Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GASPOL Ft. Yusril lhza Mahendra: MK Bakal Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Kecurangan Tak Terbukti

hukum&politik
18 April 2024, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa pemilihan presiden sudah mencapai tahap akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya pada Senin (22/4/2024). Akankah MK menggugurkan kemenangan Prabowo?

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, membedah satu per satu dalil permohonan yang diajukan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Dari seluruh petitum yang diajukan, Yusril menyebut tak ada satu pun yang bisa membuktikan kecurangan pemilu terjadi, apalagi hingga bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Yusril juga menyoroti fenomena yang tak pernah terjadi sebelumnya soal pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri dalam sengketa ini.

Bagaimana analisis Yusril terhadap beragam saksi hingga bukti yang diajukan pemohon untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran?

Saksikan obrolan selengkapnya dalam tayangan GASPOL!.

LIVE PREMIER!

Kamis, 18 April 2024

Pukul 22.00

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi