Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Libur Lebaran, Ini Tarif Resmi Perpanjang SIM

otomotif
17 April 2024, 08:41 WIB

Lebaran telah usai, Pelayanan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM DKI Jakarta pun kembali beroperasi mulai Selasa 16 April 2024 kemarin. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 sampai 15 April 2024, dapat segera memperpanjang SIM nya pada 16 hingga 20 April 2024, dengan mekanisme perpanjangan. Jika pemilik SIM melewati tenggat waktu tersebut, maka harus melakukan penerbitan baru. Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, setelah lebaran 2024 yakni sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan B. Rp 75.000 untuk SIM C, dan Rp 30.000 SIM D.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/o4t4tSb0c94


- https://youtu.be/MEhrzjUWJFI


- https://youtu.be/_JHNWzHlpyI


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#PerpanjangSIM #JadwalBukaSatpas #Satpas #SIM #TarifPerpanjangSIM2024 #TarifPerpanjangSIM #SyaratPerpanjangSIM #SuratIzinMengemudi #TarifMembuatSIM #DaftarLokasiSIMKelilingdiJakarta #TelatPerpanjangSIM #LokasiSIMKelilingDKIJakarta #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi