Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedubes Iran di Jakarta: Serangan ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

news
14 April 2024, 17:41 WIB

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta memberikan pernyataan pers terkait serangan ke Israel, Minggu (14/4/2024). Dalam keterangan pers dituliskan bahwa serangan tersebut merupakan hak wajar untuk membela diri, sesuai yang diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Selain itu, serangan tersebut dikatakan sebagai balasan atas serangan Israel terhadap kantor konsulat Iran yang berada di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024 lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Produser: Monica Arum

#IranIsrael #Iran #Israel #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi