Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 42 Kg Ganja Usut Kasus Jaringan Antar Pulau

news
13 April 2024, 20:11 WIB

Seorang kurir narkoba jaringan Sumatera kedapatan membawa 42 Kg ganja untuk diedarkan usai lebaran di kawasan Malang Raya, berhasil diringkus Polresta Malang Kota.

Kurir berinisial MS yang berusia 27 tahun itu merupakan warga Sidoarjo Jawa Timur dan berhasil diamankan pada Jumat (4/4/2024).

Dalam keterangan persnya pada Selasa (9/4/2024), Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi menggagalkan dan mengamankan narkoba jenis ganja seberat 42 kilogram, 1 ponsel, dan koper besar.

Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polda jajaran Aceh untuk membekuk jaringan yang menjadi target.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Maria Dewi

Produser: Holy Kartika

Music: Addicted - VYEN

#JaringanNarkoba #Ganja #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi