Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Sopir Grand Max Kecelakaan di Tol KM 58 Cikampek Kerja Melebihi Batas Waktu

news
12 April 2024, 13:29 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa supir travel yang terlibat kecelakaan beruntun di kilometer 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) bekerja melebihi batas waktu. Menurut Trunoyudo, berdasarkan proses penyidikan, tidak ada pengereman saat kejadian oleh supir travel ilegal tersebut. Ini intensitas durasi waktu dan jarak tempuh yang luar biasa ungkap Trunoyudo saat ditemui di Posko Pantau Mudik Jasamarga, kilometer 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Kamis (11/4/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Monica Arum

Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats

#TolJakartaCikampek #Kecelakaan #KecelakaanTolJakartaCikampek #TolCikampek #JawaBarat #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/11/20442731/polri-jumlah-penumpang-gran-max-yang-kecelakaan-di-tol-cikampek-melebihi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi