Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi: Sopir Grand Max Kecelakaan di Tol KM 58 Cikampek Kerja Melebihi Batas Waktu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa supir travel yang terlibat kecelakaan beruntun di kilometer 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) bekerja melebihi batas waktu. Menurut Trunoyudo, berdasarkan proses penyidikan, tidak ada pengereman saat kejadian oleh supir travel ilegal tersebut. Ini intensitas durasi waktu dan jarak tempuh yang luar biasa ungkap Trunoyudo saat ditemui di Posko Pantau Mudik Jasamarga, kilometer 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Kamis (11/4/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Monica Arum

Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats

#TolJakartaCikampek #Kecelakaan #KecelakaanTolJakartaCikampek #TolCikampek #JawaBarat #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/11/20442731/polri-jumlah-penumpang-gran-max-yang-kecelakaan-di-tol-cikampek-melebihi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com