Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Sebut Tak Ada Sanksi Putar Balik bagi Pelanggar Ganjil-Genap saat Mudik Lebaran 2024

news
3 April 2024, 15:26 WIB

Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan jika ganjil-genap saat mudik Lebaran 2024 masih berlaku.


Aan menyebut jika nantinya penerapan ganjil-genap akan sepenuhnya dipantau oleh kamera ETLE.


Selain itu, Aan menegaskan jika tidak ada sanksi di tempat seperti putar balik. Nantinya, para pelanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat pelanggar usai Operasi Ketupat 2024 selesai.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#ArusMudik #Lebaran2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi