Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Aset Andhi Pramono, Nilainya Capai Rp 76 Miliar

news
2 April 2024, 16:23 WIB

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai aset milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK menyita aset Andhi dengan nilai ekonomis mencapai Rp 76 miliar.

Penyitaan aset milik Andhi Pramono ini dilakukan KPK sebagai bagian proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memberikan vonis terhadap kasus Andhi Pramono, dan menjatuhkan hukuman pidana selama 10 tahun penjara kepada mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil, Novianti Setuningsih
Video Jurnalis: TAL, DEW
Penulis Naskah : Melly Hernita
Narator : Melly Hernita
Video Editor : Dimas Septian Adiyathama
Produser : Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#AndhiPramono #KPK #AsetAndhiPramono #KasusAndhiPramono #Pajak #Makassar #BeaCukai #Gratifikasi #JernihMelihatDunia

Music: Psychic Magic - Unicorn Heads

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/07435691/kpk-sebut-sudah-sita-aset-andhi-pramono-senilai-rp-76-miliar

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi