Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha memastikan dirinya sudah mengundurkan diri sebagai saksi Nasdem sebelum menjadi ahli yang dihadirkan kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Putu Artha saat Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan catatan kepada hakim ketua MK Suhartoyo mengenai dirinya dalam sidang pemeriksaan saksi pada Selasa (2/4/2024).
"Izin majelis (dari) pemohon, perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha pada waktu rekapitulasi nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai Nasdem, sebagai catatan," kata Hasyim.
"Boleh saya jawab majelis? Saya sudah mengundurkan diri tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri dari Partai Nasdem," jawab Putu Artha sembari mengangkat kertas bertuliskan tanda terima.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#GanjarMahfud #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L