Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Andhi Pramono Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

news
1 April 2024, 18:09 WIB

Pengacara Andhi Pramono, Eddhi Sutarto mengatakan pihaknya akan menyiapkan banding usai kliennya divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi.


Eddhi mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha melakukan banding agar hak-hak eks Kepala Bea dan Cukai Makassar itu bisa terpenuhi.


Andhi, kata Eddhi, memiliki hak untuk mengajukan banding jika vonis majelis hakim dirasa tak sesuai.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#AndhiPramono #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi