Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suster yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam 5 Tahun Penjara

news
30 Maret 2024, 18:05 WIB

Polresta Malang Kota, pada Sabtu (30/3/2024), mengungkap kasus penganiayaan anak dari selebgram asal Malang, Emy Aghnia yang dilakukan pengasuhnya. Pelaku berinisial IPS (27), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dihadirkan langsung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5 tahun kekerasan benda atau barang dan ancaman Rp 100 juta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Malang, Nugraha Perdana
Penulis: Nugraha Perdana, Robertus Belarminus
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#KasusPenganiayaanAnak #PengasuhAnakAniayaSelebgramMalang #KasusKekerasanAnak #SusterAniayaAnakSelebgramMalang #Malang #EmyAghnia #AghniaPunjabi #AnakAghniaPunjabi #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: 
https://regional.kompas.com/read/2024/03/30/145239378/pengasuh-yang-aniaya-anak-selebgram-malang-terancam-5-tahun-penjara

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi