Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Demonstran Penolak Rempang Eco City Bebas dari Tahanan

news
27 Maret 2024, 09:12 WIB
Vonis Hakim terhadap 34 demonstran aksi bela Rempang diwarnai tangisan oleh keluarga korban.

Ketua Hakim David P Sitorus memutuskan hukuman mereka lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putusan itu diumumkan pada Senin 25 Maret 2024.

Alhasil, sebagian dari 34 peserta aksi bela Rempang bisa bebas dan berkumpul kembali dengan keluarganya.

Pasalnya, sebanyak 21 orang yang dituntut 10 bulan penjara, divonis Hakim dengan 6 bulan 15 hari dan dipotong masa tahanan selama 6 bulan 14 hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Demon - JVNA

#AksibelaRempang #RempangEcoCity #PNBatam #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi