Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu 01 & 03 Tindakan Cengeng

news
26 Maret 2024, 19:32 WIB

Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD cengeng.

Hotman menuturkan, dua kontestan pilpres itu cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Hotman mengatakan, ada alasan kuat ia menyebut kubu Anies dan Ganjar cengeng.

Menurutnya, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah mengakui legalitas Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 selama kontestasi pemilu 2024 berlangsung.

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:

#HotmanParis #PrabowoGibran #MK #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/06120581/kubu-anies-dan-ganjar-minta-gibran-didiskualifikasi-hotman-paris-permohonan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi