Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu 01 & 03 Tindakan Cengeng

Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD cengeng.

Hotman menuturkan, dua kontestan pilpres itu cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Hotman mengatakan, ada alasan kuat ia menyebut kubu Anies dan Ganjar cengeng.

Menurutnya, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah mengakui legalitas Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 selama kontestasi pemilu 2024 berlangsung.

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:

#HotmanParis #PrabowoGibran #MK #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/06120581/kubu-anies-dan-ganjar-minta-gibran-didiskualifikasi-hotman-paris-permohonan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com