Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Terima Usulan DPR soal Ojol Masuk dalam Aturan Pekerja Penerima THR

news
26 Maret 2024, 19:01 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam pekerja yang menerima tunjangan hari raya (THR).

Ida mengatakan, anggota Komisi IX DPR telah mengusulkan hal tersebut dalam rapat kerja hari ini, Selasa (26/3/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa

#Menaker #THR #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi