Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menaker Terima Usulan DPR soal Ojol Masuk dalam Aturan Pekerja Penerima THR

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam pekerja yang menerima tunjangan hari raya (THR).

Ida mengatakan, anggota Komisi IX DPR telah mengusulkan hal tersebut dalam rapat kerja hari ini, Selasa (26/3/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa

#Menaker #THR #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com