Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pemilu

news
23 Maret 2024, 19:09 WIB

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Sabtu (23/3/2024).


Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan sengketa yang diajukannya tersebut adalah untuk meminta pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#SengketaPilpres #GanjarMahfud #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi