Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN

news
22 Maret 2024, 12:41 WIB

Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam mengelola tanah di Kabupaten Penajam Besar Utara seluas 4.162 hektar, yang merupakan bagian strategis dari Ibukota Nusantara. Namun, keberadaan tanah tersebut tidak luput dari masalah seperti oknum dan mafia tanah yang menguasai lahan secara ilegal.

Mafia tanah ini melakukan pembangunan pondok nonpermanen dan penebangan pohon secara masif, mengganggu ketertiban kawasan. Untuk mengatasi hal ini, Tim Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten PPU bersama pihak berwenang melakukan tindakan penertiban secara persuasif guna menjaga keamanan aset negara dari tangan para mafia tanah.

Parman Nataatmadja, selaku Kepala Badan Bank Tanah, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengubah tanah negara yang terbengkalai menjadi kawasan yang lebih produktif, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Hilda B Alexander

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Wildan Yudistira

Produser: Sherly Puspita

#MafiaTanah #IKN #BadanBankTanah #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan

Music: Future Glider - Brian Bolger

Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/03/22/053000987/mafia-tanah-disebut-kuasai-lahan-strategis-ikn-ini-langkah-bbt

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi