Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Danjen Kopassus "Geruduk" KPU, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

news
18 Maret 2024, 17:15 WIB

Aksi tersebut dikomandoi oleh eks Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.


Dalam aksi itu, massa membawa empat tuntutan yang ditujukkan kepada KPU serta pemerintah. Salah satunya adalah mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming dan menolak hasil pemilu yang diduga curang.


Selain menyampaikan tuntutan, massa juga membentangkan beberapa spanduk bertuliskan protes hingga meminta Presiden Jokowi agar mundur dari jabatannya. Selain itu, massa juga membakar ban di depan Kantor KPU.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #Kopassus #KPU #HasilPemilu #Soenarko

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi