Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Danjen Kopassus "Geruduk" KPU, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Aksi tersebut dikomandoi oleh eks Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.


Dalam aksi itu, massa membawa empat tuntutan yang ditujukkan kepada KPU serta pemerintah. Salah satunya adalah mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming dan menolak hasil pemilu yang diduga curang.


Selain menyampaikan tuntutan, massa juga membentangkan beberapa spanduk bertuliskan protes hingga meminta Presiden Jokowi agar mundur dari jabatannya. Selain itu, massa juga membakar ban di depan Kantor KPU.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #Kopassus #KPU #HasilPemilu #Soenarko

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau