Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Godok Pangkat bagi ASN yang Menjabat di Instansi TNI-Polri

news
15 Maret 2024, 16:49 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, nantinya ASN yang akan menempati jabatan di TNI-Polri akan disesuaikan pangkatnya.


Hal itu dikatakan menanggapi soal rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN yang mana ASN bisa mengisi posisi tertentu di instansi TNI dan Polri.


Anas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait posisi mana saja yang bisa diisi oleh ASN.


Sementara itu, Anas menegaskan bahwa aturan perwira TNI-Polri yang bisa menempati posisi di instansi sipil masih sama dengan aturan sebelumnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#ASN #TNI #Polri #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi