Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, nantinya ASN yang akan menempati jabatan di TNI-Polri akan disesuaikan pangkatnya.
Hal itu dikatakan menanggapi soal rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN yang mana ASN bisa mengisi posisi tertentu di instansi TNI dan Polri.
Anas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait posisi mana saja yang bisa diisi oleh ASN.
Sementara itu, Anas menegaskan bahwa aturan perwira TNI-Polri yang bisa menempati posisi di instansi sipil masih sama dengan aturan sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#ASN #TNI #Polri #JernihkanHarapan