Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Pelaku "Bullying", Bisakah Dipidana?

news
15 Maret 2024, 15:54 WIB

Kasus "bullying" di sekolah swasta kawasan Serpong, Tangerang Selatan melibatkan anak di bawah umur.

Salah satu terduga pelakunya juga merupakan anak selebritas Tanah Air.

Apakah ada ancaman pidana bagi anak di bawah umur yang melakukan "bullying"? Saksikan ulasannya dalam video JustiZ kali ini ya!

Produser: Icha Rastika
Host: Icha Rastika
Kameramen: David Oliver Purba
Video Editor: Icha Rastika


#JustiZ #Bullying #Perundungan #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi