Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kapolda Bersaksi di Sidang MK, Kapolri Pastikan Proses Hukum Aparat yang Mobilisasi Massa

news
15 Maret 2024, 13:13 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memproses hukum anggotanya jika benar terbukti melakukan mobilisasi massa untuk memilih salah satu paslon pada Pemilu 2024, seperti tuduhan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Sigit mengatakan hal itu menanggapi pernyataan kubu Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi, untuk membuktikan adanya mobilisasi massa.


Sigit pun mengaku akan memperbolehkan kapolda tersebut untuk bersaksi jika benar ada mobilisasi massa untuk memilih paslon tertentu.


Eks Kabareskrim Polri itu juga menanti sosok kapolda yang akan jadi saksi dalam sidang gugatan MK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Kapolri #MK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi