Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Tak Ada Hal Meringankan

news
14 Maret 2024, 12:52 WIB

Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera mengatakan, tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan mati terhadap mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya, yang membunuh adik tingkatnya sendiri, MNZ.

Dalam penyampaian tuntutan, Alfa mengungkapkan, terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatan kejinya. Dia menyebut, Altaf telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:
Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Wehrmut - Godmode

#PelakuMahasiswaUI #HukumanMatiMahasiswaUI #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/14/06592161/tuntut-mati-mahasiswa-ui-yang-bunuh-juniornya-jaksa-tak-ada-hal

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi