Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mendag Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

news
14 Maret 2024, 10:10 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas mengatakan, pembatasan jumlah barang bawaan penumpang perjalanan dari luar negeri bertujuan untuk membatasi barang-barang impor yang bebas masuk ke Indonesia. Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Monica Arum

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#Zulhas #AturanPembatsanBarangBawaandariLuarNegeri #BarangImpor #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi