Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Terus Naik, Pengusaha Truk Tuntut Pengelola Asuransikan Infrastruktur

otomotif
14 Maret 2024, 03:30 WIB

Kenaikan tarif tol memang rutin dilakukan, penentuan ini tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Berdasarkan kenaikan tersebut, pengusaha truk menuntut Kemeterian PUPR agar mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) supaya memperhatikan perlindungan kepada pengguna jalan tol jika mengalami kecelakaan sampai mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur jalan tol.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/T6yLlNxJXBY


- https://youtu.be/1DIzmy0Nzls


- https://youtu.be/hW5M-Cf2PQo


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#Otomotif #TransportasiUmum #TransportasiMassal #IndustriOtomotifIndonesia #BUJT #PUPR #TarifTol2024 #KenaikanTarifTol #KenaikanTarifTol2024 #JalanTol #DaftarTarifTol2024 #PresidenJokowi #Jokowi #Truk #AturanKendaraanTruk #KecelakaanTruk #KompasOtomotif #JernihMemilih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi