Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ganjar dan Anies Ogah Tandatangani Formulir Penghitungan Suara di Kalsel

news
12 Maret 2024, 16:47 WIB

Saksi paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak mau menandatangani formulir D. hasil di tingkat provinsi Kalimantan Selatan.


Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan meraih 1.407.684 suara.


Kerua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andri Tenri Sompa mengatakan, saksi paslon 01 dan 03 tak mau menandatangani formulir D. hasil karena diduga aplikasi Sirekap diprogram untuk memenangkan paslon tertentu.


"Saksi paslon 01 dan 03 menolak hasil rekapitulasi di tingkat provinsi meskipun di TPS di Kecamatan dan di beberapa kabupaten itu di tanda tangani oleh saksi," ucap Andri Tenri di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).


"Catatannya adalah aplikasi sirekap di program dan direkayasa sedemikian rupa untuk memenangkan paslon tertentu," tambah Andri Tenri.



Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihMemilih #GanjarMahfud #AniesMuhaimin #KPU #Sirekap

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi