Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingatkan KPU, Hasil Rekapitulasi Nasional Harus Selesai Sebelum 20 Maret

news
11 Maret 2024, 19:19 WIB

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional sebelum jadwal penetapan hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.


Herwyn menyatakan, hal itu sesuai ketentuan UU Pemilu yang menetapkan bahwa hasil Pemilu 2024 diumumkan pada 20 Maret.


Ia mengatakan, KPU mempunyai opsi untuk membuka dua panel rekapitulasi jika sudah mendekati hari H penetapan hasil pemilu.


"Undang-Undang Pemilu menyatakan demikian. Kalau tidak ditetapkan justru akan bermasalah bagi KPU," ucap Herwyn di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #RekapitulasiSuara #KPU #Bawaslu

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi