Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Limpahkan 7 Tersangka Kasus PPLN Malaysia ke Kejaksaan Agung

news
8 Maret 2024, 18:29 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas perkara terhadap tujuh tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Trunoyudo menyebut bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke tahap dua pada Jumat (8/3/2024).


Penyidik Bareskrim, kata Trunoyudo, akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada pelimpahan tahap dua. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #PPLNKualaLumpur #BareskrimPolri

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi