Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Perintahkan Sprindik Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Kembali Diterbitkan

news
7 Maret 2024, 12:26 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej.

Diketahui, Eddy Hiariej adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, status tersangka itu dicabut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Robots and Aliens - Joel Cummins

#KPK #KasusSuap #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/06/21523231/pimpinan-kpk-perintahkan-penyidik-kembali-terbitkan-sprindik-penetapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi