Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK: Kami Verifikasi

news
5 Maret 2024, 21:34 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri mengungkapkan alasan lembaganya melakukan verifikasi terlebih dahulu atas laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.


"Nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak. Berikutnya, nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya," papar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024). 


Lebih lanjut, jubir berlatarbelakang jaksa itu menegaskan perkembangannya pasti akan disampaikan lebih lanjut.


Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima laporan pengaduan dugaan korupsi yang menyeret nama calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. 


Adapun aduan yang dilakukan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada hari ini berisi tentang Ganjar dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S yang diduga menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#KPK #GanjarPranowo #IPW #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi