Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Kantor DPD Nasdem Aset Bupati Labuhan Batu

2 Mei 2024, 20:59 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita aset tanah dan bangunan milik Bupati nonaktif Labuhan Batu, Sumatera Utara, Erik Adradta Ritonga.   Ali mengungkapkan, aset yang disita digunakan sebagai Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem.   "Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5/2024).   KPK juga menyita pabrik sawit senilai Rp 15 miliar, uang Rp 48,5 miliar dari Erik dan rumah mewah senilai Rp 5,5 miliar yang terletak di Kota Medan, Sumatera Utara.  Sebagai informasi, Erik Adradta Ritonga merupakan tersangka dugaan suap yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 Januari 2024.   Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.   Video Jurnalis: Talitha Yumnaa  Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa  Produser: Adil Pradipta  #JernihkanHarapan #KPK #NasDem

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke