Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Bantah Tuduhan Terima Gratifikasi Rp 100 M yang Dilaporkan IPW ke KPK

news
5 Maret 2024, 17:18 WIB

Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 20142023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#Ganjar #KasusGratifikasiGanjar #GanjarPranowo #GanjarDilaporkankeKPK #IPW #IPWLaporkanGanjar #KPK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi