Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Putusan KPU, Pemenang Pilpres Masih Bisa Berubah? #gaspol

hukum&politik
3 Maret 2024, 16:17 WIB

Jimly Asshiddiqie, Ketua MK periode 2003-2008 mengatakan jika putusan KPU yang mengumumkan suara terbanyak dalam pilpres belum bisa menentukan pemenang. Sebab, setelah putusan KPU masih ada putusan MK yang mungkin saja ada perubahan dalam peraihan suara. Presiden terpilih masih harus menunggu pelantikan secara resmi. Tonton video lengkapnya di GASPOL!

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi