Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Hak Angket di Era Jokowi, Jimly: 10 Tahun Kok DPR Memble

news
3 Maret 2024, 11:34 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut hanya di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), DPR tak menggunakan hak angket.

Padahal, hak angket merupakan salah satu wujud dari check and balances yang bisa dilakukan DPR kepada pemerintah.

Jimly menekankan, hak angket merupakan bentuk bahwa DPR RI betul-betul bekerja menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurut dia, hak angket tidak akan memecah belah bangsa Indonesia, justru menjadi indikator bahwa demokrasi di Tanah Air berjalan baik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Nursita Sari

Musik: Beyond - Patrick Patrikios


#EraJokowiTakAdaHakAngket #HakAngket #TakAdaHakAngketdiEraJokowi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi