Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Diminta Berikan Sanksi Pemberhentian Tetap untuk Ketua KPU

news
28 Februari 2024, 16:30 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dan enam anggotanya atas kasus dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Permintaan itu disampaikan pihak pengadu, Rico Nurfiansyah Ali. Sementara, Rico saat ini menjabat sebagai Ketua Pemantau Pemilu di Jawa Timur, yaitu dari Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat.

Mohon kiranya majelis berkenan memutuskan menerima dan mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menyatakan teradu melanggar kode etik. Memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu, kata Rico dalam sidang pemeriksaan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan #DKPP #KPU

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi