Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DKPP Diminta Berikan Sanksi Pemberhentian Tetap untuk Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dan enam anggotanya atas kasus dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Permintaan itu disampaikan pihak pengadu, Rico Nurfiansyah Ali. Sementara, Rico saat ini menjabat sebagai Ketua Pemantau Pemilu di Jawa Timur, yaitu dari Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat.

Mohon kiranya majelis berkenan memutuskan menerima dan mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menyatakan teradu melanggar kode etik. Memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu, kata Rico dalam sidang pemeriksaan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan #DKPP #KPU

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com