Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Seharusnya untuk TNI Aktif

news
28 Februari 2024, 11:07 WIB

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat secara istimewa di tubuh TNI hanyalah untuk prajurit aktif, bukan pensiunan. 


Hal itu disampaikan TB Hasanuddin merespons Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang disematkan jenderal kehormatan bintang 4.


"Perlu digarisbawahi, pada Pasal 33 Ayat 3a yang berbunyi 'pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa' tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun," ujar TB Hasanuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/2/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Chiapas Marimba - Jimena Contreras

#GelarKehormatanPrabowo #TBHasanuddin #JenderalKehormatan #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/05370091/prabowo-akan-disematkan-jenderal-kehormatan-tb-hasanuddin--kenaikan-pangkat#google_vignette 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi