Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Seharusnya untuk TNI Aktif

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat secara istimewa di tubuh TNI hanyalah untuk prajurit aktif, bukan pensiunan. 


Hal itu disampaikan TB Hasanuddin merespons Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang disematkan jenderal kehormatan bintang 4.


"Perlu digarisbawahi, pada Pasal 33 Ayat 3a yang berbunyi 'pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa' tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun," ujar TB Hasanuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/2/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Chiapas Marimba - Jimena Contreras

#GelarKehormatanPrabowo #TBHasanuddin #JenderalKehormatan #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/05370091/prabowo-akan-disematkan-jenderal-kehormatan-tb-hasanuddin--kenaikan-pangkat#google_vignette 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com