Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Hak Angket Pemilu Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

news
26 Februari 2024, 20:10 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD sebut penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa berujung pemakzulan presiden.

Menurut Mahfud MD, nasib Presiden Joko Widodo bergantung pada temuan di lapangan seandainya hak angket pemilu berjalan. Hal tersebut termasuk jika Jokowi sudah lengser.

"Bisa saja, bisa saja. Kan tergantung nanti rekomendasinya kan, apa saja. Nanti angket tuh menemukan ini, ini, ini, ditindaklanjuti kan. Sama saja dengan dulu Pak Harto dan sebagainya, sesudah berhenti juga jadi masalahkan," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Senin (26/2/2023).

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#Pemilu2024 #HakAngket #MahfudMD # #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi