Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Sebut Hak Angket Pemilu Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD sebut penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa berujung pemakzulan presiden.

Menurut Mahfud MD, nasib Presiden Joko Widodo bergantung pada temuan di lapangan seandainya hak angket pemilu berjalan. Hal tersebut termasuk jika Jokowi sudah lengser.

"Bisa saja, bisa saja. Kan tergantung nanti rekomendasinya kan, apa saja. Nanti angket tuh menemukan ini, ini, ini, ditindaklanjuti kan. Sama saja dengan dulu Pak Harto dan sebagainya, sesudah berhenti juga jadi masalahkan," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Senin (26/2/2023).

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#Pemilu2024 #HakAngket #MahfudMD # #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com