Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Mobil Listrik 2024 Segera Disahkan

otomotif
16 Februari 2024, 17:53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengatakan, saat ini pemerintah sedang berusaha menyelesaikan aturan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tahun 2024. Seperti diketahui PPN DTP diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/dgeSz--3rTM


- https://youtu.be/-RnKFotIJnU


- https://youtu.be/B6fSZse3M6Y


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#Otomotif #MotorListrik #PenjualanMotorListrik #PenggunaMotorListrik #SubsidiMotorListrik #HargaMobIlListrik #SubsidiMobilListrik #BusListrik #SubsidiBusListrik #CaraDapatSubsidiMotorListrik #PenggunaMobilListrik #MerekMobilListrik #DaftarHargaMotorListrik #PresidenJokowi #Jokowi #KGNow #Kompascom #JernihMemilih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi