Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan yang masuk dari 73,5 persen dari total 2.000 TPS sampel.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Good Days - Yung Logos
#QuickcountPilpres2024 #JawaBarat #PrabowoGibran #Pemilu2024 #JernihkanHarapan