Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Mencoblos Lewat dari Pukul 13.00? Simak Aturannya

news
13 Februari 2024, 21:04 WIB

Banyak pertanyaan masyarakat mengenai pemungutan suara Pemilu 2024. Salah satunya, bolehkah mencoblos saat sudah lewat pukul 13.00?

Menurut Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 46, pemilih masih bisa mencoblos lewat pukul 13.00 waktu setempat.

Namun, ada sejumlah ketentuan bagi pemilih yang masih dapat mencoblos lewat pukul 13.00.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Laksimi Pradipta Amaranggana
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Simple Step - Slenderbeats

#Pemilu2024 #WaktuPencoblosan #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/13/130000965/bolehkah-mencoblos-lewat-pukul-1300-begini-aturannya#google_vignette

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi