Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun, Kecuali Dana Bansos dan IKN

news
13 Februari 2024, 11:54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali melakukan pencadangan dengan memblokir sementara atau automatic adjustment anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50,14 triliun pada 2024. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Ada beberapa kegiatan yang anggarannya diprioritaskan untuk diblokir sementara, seperti honor, perjalanan dinas, sampai belanja barang operasional. Namun, ada pula pengecualian dalam kebijakan ini, di antaranya yakni bantuan sosial (bansos), belanja terkait tahapan Pemilu 2024, dan belanja terkait IKN.

Kreatif: Anasthasya

Producer: Nibras Nada Nailufar

- #SriMulyani #BlokirAnggaran #DanaBansos #DanaPemilu #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi