Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati Menanti Pacar Tamara Tyasmara, YA Dijerat Pasal Berlapis

news
9 Februari 2024, 23:06 WIB

Polisi menjerat YA, kekasih artis peran Tamara Tyasmara, dengan pasal berlapis berkait kasus kematian anak sang artis, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). YA terancam hukuman paling berat pidana mati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, YA disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," ujarnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video jurnalis: Zintan Prihatini
Penulis: Zintan Prihatini
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor:Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: The Empty Moons of Jupiter - DivKid

#TamaraTyasmara #Dante #RekamanCCTVKematianDante #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/09/18273721/dijerat-pasal-berlapis-kekasih-tamara-tyasmara-terancam-hukuman-mati

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi