Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap Pengemis WNI, Disebut Bisa Kantongi Rp 33 Juta Per Bulan

news
1 Februari 2024, 20:21 WIB

Otoritas Malaysia mengadakan operasi gabungan di pasar malam Iskandar Puteri, Johor pada Selasa (30/1/2024).

Dalam operasi itu, ditangkap pengemis warga negara asing yang bisa mengumpulkan uang mencapai RM10.000 (Rp 33,3 juta) sebulan.

Kedok yang digunakan pengemis itu adalah mengumpulkan sumbangan untuk membiayai sekolah tahfiz dan lembangan keagamaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Farid Firdaus

Music: Illusions - Anno Domini Beats

#PengemisWNI #Malaysia #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/02/01/141001870/malaysia-tangkap-pengemis-wni-sebut-bisa-kantoni-rp-33-juta-per-bulan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi