Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jam Diperiksa Bawaslu, Ridwan Kamil Klaim Tak Langgar Aturan Kampanye

news
29 Januari 2024, 23:48 WIB

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Jawa Barat di Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (29/1/2024). Mantan Gubernur Jawa Barat itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya. Emil, sapaan Ridwan, itu diperiksa oleh Bawaslu Jabar selama hampir tiga jam, dari 14.55 WIB sampai 17.52 WIB. Ridwan Kamil mengatakan, Bawaslu Jabar meminta keterangan terkait kehadirannya dalam acara BPD di Tasikmalaya. Ditegaskannya, pada acara tersebut, dia datang sebagai tamu undangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei
Penulis: Faqih Rohman Syafei
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Mission to Mars - Audio Hertz


#RidwanKamil #KetuaTKDJabar #TKDPrabowoGibran #BawasluJabar #RidwanKamilDipangglBawasluJabar #Kampanye #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://bandung.kompas.com/read/2024/01/29/192853078/3-jam-diperiksa-bawaslu-ridwan-kamil-klaim-tak-langgar-aturan-kampanye

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi