Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
3 Jam Diperiksa Bawaslu, Ridwan Kamil Klaim Tak Langgar Aturan Kampanye

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Jawa Barat di Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (29/1/2024). Mantan Gubernur Jawa Barat itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya. Emil, sapaan Ridwan, itu diperiksa oleh Bawaslu Jabar selama hampir tiga jam, dari 14.55 WIB sampai 17.52 WIB. Ridwan Kamil mengatakan, Bawaslu Jabar meminta keterangan terkait kehadirannya dalam acara BPD di Tasikmalaya. Ditegaskannya, pada acara tersebut, dia datang sebagai tamu undangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei
Penulis: Faqih Rohman Syafei
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Mission to Mars - Audio Hertz


#RidwanKamil #KetuaTKDJabar #TKDPrabowoGibran #BawasluJabar #RidwanKamilDipangglBawasluJabar #Kampanye #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://bandung.kompas.com/read/2024/01/29/192853078/3-jam-diperiksa-bawaslu-ridwan-kamil-klaim-tak-langgar-aturan-kampanye

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com